Connect with us

Jabodetabek

Curi iPhone dan Laptop, Pria Ini Tipu Korban dengan Modus Nginap di Kamar Kos

Published

on

Ilutrasi

AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial GA ditangkap setelah diduga melakukan pencurian barang elektronik berupa handphone dan laptop di sebuah kamar kost di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan berpura-pura menginap di tempat tinggal korban, YAM.

Kapolda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa GA menginap di kamar kost korban selama tiga hari dua malam. Aksi pencurian diketahui oleh korban setelah terbangun dari tidurnya dan menyadari bahwa pelaku sudah tidak ada di tempat, bersamaan dengan hilangnya barang-barang berharganya.

“Keadaan ini diketahui ketika korban terbangun dari tidur, pelaku sudah tidak ada dan barang-barang korban sudah hilang,” jelas Ade Ary dalam keterangan pers pada Kamis, (26/12/2024).

Kejadian pencurian berlangsung pada Rabu (25/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.34 WIB. Diversifikasi tindakan pencurian ini dilakukan pelaku dengan cara langsung mengambil barang-barang dari tempat penyimpanannya tanpa sepengetahuan korban.

Barang-barang elektronik yang dicuri antara lain satu unit iPhone 13 128 Gb berwarna Midnight Blue, satu unit Samsung A71, dan satu unit laptop merek Asus Vivo Book warna Silver. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 22 juta.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa untuk ditindaklanjuti. Kombes Ade Ary mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan memperhatikan keamanan barang berharga, terutama ketika memiliki tamu yang tidak dikenal. (Damar Ramadhan)

Trending