JABODETABEK
Jumat, Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling pada Jumat (27/12/2024) ini untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dapat ditemukan di lima lokasi strategis di Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland
Persyaratan dan Biaya
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi dan SIM asli yang masih berlaku.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Perpanjangan SIM melalui layanan ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemilik SIM harus mengajukan permohonan baru di kantor Satpas yang ditentukan.
Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Catatan Penting
Untuk SIM B, perpanjangan masa berlaku tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling karena dokumen ini diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. Pemilik SIM B harus memperpanjangnya di kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu antri panjang di kantor polisi. Pastikan semua persyaratan lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. (KAISAR/RIHADIN)
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI