JABODETABEK
Contoh Bagi Warga, Pegawai Dishub Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya, baik ASN maupun PJLP, untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Setiap hari Rabu pegawai Dishub wajib menggunakan angkutan umum,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (13/2/2025).
Syafrin menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk mendorong masyarakat Jakarta secara umum agar menggunakan transportasi umum dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara yang selama ini menjadi masalah di ibu kota.
“Sekaligus sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara Jakarta,” ujar Syafrin.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Dengan semakin banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum, diharapkan kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat berkurang secara signifikan. (Mun/Ari Wibowo)
-
OLAHRAGA21/03/2026 23:30 WIBRonaldo Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H
-
OTOTEK21/03/2026 19:30 WIBSedan Listrik Xiaomi SU7 Terbaru Dengan Jarak Tempuh 902 Km
-
EKBIS21/03/2026 22:30 WIBPenuhi Kebutuhan Libur Lebaran, PLN Sumut Sediakan SPKLU di Jalur Wisata
-
NASIONAL21/03/2026 21:00 WIBGibran Hadiri Gelar Griya di Istana Merdeka
-
RAGAM21/03/2026 21:30 WIBAlbum “Arirang” BTS Puncaki Tangga Lagu Dunia
-
OLAHRAGA21/03/2026 19:00 WIBGol Tunggal Scott McTominay Bawa Napoli Menggeser AC Milan di Klasemen
-
OASE22/03/2026 05:00 WIBSurah Asy-Syarh: Penghiburan Allah kepada Nabi Muhammad
-
DUNIA21/03/2026 20:00 WIBSerang Iran Dari Selat Hormuz, Inggris Izinkan AS Pakai Pangkalan Militer

















