Connect with us

JABODETABEK

Contoh Bagi Warga, Pegawai Dishub Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya, baik ASN maupun PJLP, untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Setiap hari Rabu pegawai Dishub wajib menggunakan angkutan umum,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (13/2/2025).

Syafrin menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk mendorong masyarakat Jakarta secara umum agar menggunakan transportasi umum dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara yang selama ini menjadi masalah di ibu kota.

“Sekaligus sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara Jakarta,” ujar Syafrin.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Dengan semakin banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum, diharapkan kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat berkurang secara signifikan. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING