JABODETABEK
Contoh Bagi Warga, Pegawai Dishub Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya, baik ASN maupun PJLP, untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Setiap hari Rabu pegawai Dishub wajib menggunakan angkutan umum,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (13/2/2025).
Syafrin menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk mendorong masyarakat Jakarta secara umum agar menggunakan transportasi umum dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara yang selama ini menjadi masalah di ibu kota.
“Sekaligus sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara Jakarta,” ujar Syafrin.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Dengan semakin banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum, diharapkan kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat berkurang secara signifikan. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS28/09/2025 21:02 WIB
Zulhas Tutup Dapur MBG Bermasalah, 5.900 Lebih Penerima Jadi Korban Keracunan
-
EKBIS28/09/2025 19:32 WIB
AHY Ingatkan Pembangunan Ekonomi Jangan Korbankan Lingkungan
-
NASIONAL28/09/2025 17:30 WIB
KSAL & Pangkoarmada Tinjau Gladi, TNI AL Pamer Kekuatan Laut di Teluk Jakarta
-
OLAHRAGA28/09/2025 18:00 WIB
80 Atlet Dunia Ikut Kejuaraan Paralayang Internasional di Lombok
-
JABODETABEK28/09/2025 13:30 WIB
Polisi Amankan 2 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakarta Pusat, Senjata Tajam Disita
-
DUNIA28/09/2025 14:00 WIB
Demo Ricuh Protes Pemadaman Listrik di Madagaskar Tewaskan 5 Orang
-
RAGAM28/09/2025 14:39 WIB
Ramalan Bintang 28 September 2025: Libra Harmonis, Scorpio Waspada Emosi, dan Lainnya
-
NASIONAL28/09/2025 15:00 WIB
Mantan Kabareskrim Desak Reformasi Polri Jangan Dicampuri Urusan Politik