JABODETABEK
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Upacara pemecatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, pada Rabu (12/3/2025), sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian.
“Dengan rasa berat hati, keputusan PTDH ini harus diambil demi menjaga integritas dan profesionalisme institusi Polri,” ujar Irjen Karyoto dalam sambutannya.
Keempat anggota yang dipecat adalah Bripda A, yang tersangkut kasus perzinahan, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW yang terbukti melakukan penipuan.
Kapolda menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan sanksi administratif bagi anggota yang melanggar kode etik dan aturan kepolisian. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga nama baik Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
“Pemberhentian ini bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga peringatan bagi seluruh anggota agar selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga profesionalisme,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam setiap tugas kepolisian. Ia berharap seluruh anggota Polri dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan rekan sejawat.
“Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi serta masyarakat,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan disiplin. Ke depan, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat menjalankan tugas dengan lebih baik demi menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (YAN KUSUMA/DIN)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri