JABODETABEK
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi KUHAP Harus Libatkan Publik

AKTUALITAS.ID – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggelar pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara terbuka dan transparan. Mereka juga menuntut agar DPR melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi yang dianggap krusial ini.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengungkapkan pihaknya telah diundang secara informal oleh pimpinan Komisi III DPR untuk membahas RKUHAP. Dalam pertemuan tersebut, Koalisi menyampaikan kekhawatiran mereka terkait proses pembahasan RKUHAP yang selama ini dinilai tidak partisipatif.
“Tiba-tiba ada draft yang tidak ada pembahasan secara terbuka. Dan draftnya sendiri banyak pertanyaan karena cenderung ya malah membuka potensi abuse of power oleh aparat dalam penyidikan dan lain-lain,” tegas Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Koalisi mendesak DPR untuk memperbaiki proses pembahasan RKUHAP demi membangun kepercayaan masyarakat. Mereka meminta agar setiap tahapan pembahasan dibuka dan diinformasikan kepada publik, sehingga hasil revisi KUHAP nantinya sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Isnur juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membahas RKUHAP agar menghasilkan produk legislasi yang ideal dan tidak merugikan masyarakat sipil. Ia menyoroti banyaknya kasus penangkapan sewenang-wenang, tindakan brutal, penyiksaan, hingga kematian dalam tahanan yang seringkali tidak tertampung dalam pembahasan yang terburu-buru.
“Jadi kami ingatkan agar pembahasan tidak terburu-buru, perlahan-lahan, dan tidak seolah ditargetkan selesai misalnya bulan Mei atau bulan Juni,” ujarnya.
Lebih lanjut, Isnur menyayangkan alasan DPR yang menyebut adanya keterbatasan ruang untuk menghasilkan KUHAP yang ideal. Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab untuk mengutamakan kepentingan masyarakat luas dalam penyusunan KUHAP.
“Kami mendorong perubahan yang fundamental, karena ini adalah sesuatu gambaran, KUHAP ini, contoh apakah negara kita itu beradab atau tidak. Kalau negara kita ingin beradab, negara kita manusiawi, ya dimulai dari KUHAP. Karena inilah yang memutuskan orang dari bebas, ditangkap dan dipenjara. Kalau selama ini proses yang masyarakat rasakan tidak adil dan tidak menghasilkan perubahan apa-apa, perbaikan yang serius dalam KUHAP, sama aja dengan sia-sia,” pungkas Isnur.
Desakan dari Koalisi Masyarakat Sipil ini menjadi pengingat penting bagi DPR untuk memastikan proses legislasi yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pembahasan undang-undang yang memiliki dampak besar terhadap hak-hak masyarakat seperti KUHAP. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 19:30 WIB
KPK Belum Tanggapi Klaim La Nyalla soal Hasil Penggeledahan di Rumahnya
-
RAGAM15/04/2025 20:30 WIB
Konser Budaya Indonesia-Rusia Meriahkan 75 Tahun Hubungan Diplomatik