JABODETABEK
Pelayanan SIM Keliling Jakarta Rabu 23 April 2025, Masih Ada Waktu
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (23/4/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima titik strategis di Ibu Kota.
Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung & Area Parkir Arion Mall, Jl. Pemuda Rawamangun
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak berlaku untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, maka Anda harus mengikuti proses penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Syarat perpanjangan SIM A atau C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama & SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat. Pastikan membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)
-
DUNIA28/03/2026 18:30 WIBTeknis Pembebasan 2 Kapal Indonesia dari Selat Hormuz, Mulai Dibahas
-
NASIONAL28/03/2026 20:30 WIBMantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia
-
EKBIS28/03/2026 19:00 WIBAmran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 19:29 WIBResmi Dilantik, Ketua IKKRO Mimika Dorong Sinergi Pembangunan
-
DUNIA29/03/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Serangan Rudal Hantam Target Ukraina di Dubai
-
NASIONAL28/03/2026 17:00 WIBKY Harus Berani Netral Dalam Proses Seleksi Calon Hakim Agung
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 18:00 WIBBeredar Isu Adanya Pengungsian di Kapiraya, Polisi: Situasi Terkendali
-
NUSANTARA29/03/2026 09:30 WIBJasad Pria Ditemukan Mengambang di Waduk Krenceng