Connect with us

JABODETABEK

Mau Perpanjang SIM? Layanan SIM Keliling Jakarta Kembali Tersedia Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling hari ini, Senin (28/4/205), di berbagai titik strategis di lima wilayah DKI Jakarta.

Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Warga diimbau untuk datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Arion Parkir, Arion Mall, Jl. Pemuda Rawamangun

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Warga yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa dokumen berikut:

KTP asli dan fotokopi

SIM asli dan fotokopi

Formulir permohonan

Hasil tes kesehatan yang bisa dilakukan di lokasi gerai

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, diwajibkan untuk mengurus permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk tetap berkendara secara legal tanpa harus datang ke kantor Satpas utama. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version