JABODETABEK
Ricuh Sengketa Lahan Kemang: Polisi Sita 4 Senapan Angin dan Tetapkan 9 Tersangka

AKTUALITAS.ID – Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait keributan sengketa lahan yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025). Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk senapan angin berbagai merek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan selain senapan angin, polisi juga mengamankan tiga bilah parang dan tiga senjata tajam lainnya dari para pelaku.
Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi keributan di Jalan Kemang Utara G.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menambahkan bahwa dari 25 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keributan antar dua kelompok ini dipicu oleh sengketa lahan di Jalan Raya Kemang.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO01/05/2025 23:19 WIB
FOTO: Umat Buddha Pawai Waisak 2569 BE di Pekanbaru
-
NASIONAL02/05/2025 09:00 WIB
Wakil Ketua MPR Tegaskan Prabowo Presiden Pertama Era Reformasi Hadiri May Day
-
NASIONAL01/05/2025 19:00 WIB
Presiden Prabowo Janjikan Perlindungan untuk ABK: Siap Ratifikasi Konvensi ILO 188
-
OLAHRAGA01/05/2025 20:00 WIB
Aldila Sutjiadi Tembus Semifinal Catalonia Open Bersama Bianca Andreescu
-
OTOTEK01/05/2025 21:00 WIB
Oppo Luncurkan Find N5, Smartphone Lipat Paling Tipis dengan Sertifikasi Tahan Air
-
RAGAM01/05/2025 23:00 WIB
Michael Bolton Ungkap Perjuangan Melawan Kanker Otak Langka: “Saya Tidak Akan Menyerah Tanpa Pertarungan”
-
OASE02/05/2025 05:00 WIB
Alquran Berkisah: Kurban Pertama Umat Manusia dan Pesan Abadi di Dalamnya
-
NASIONAL02/05/2025 15:05 WIB
Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Pagar Laut di Perairan Tangerang