Connect with us

JABODETABEK

Ricuh Sengketa Lahan Kemang: Polisi Sita 4 Senapan Angin dan Tetapkan 9 Tersangka

Aktualitas.id -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait keributan sengketa lahan yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025). Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk senapan angin berbagai merek.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan selain senapan angin, polisi juga mengamankan tiga bilah parang dan tiga senjata tajam lainnya dari para pelaku.

Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi keributan di Jalan Kemang Utara G.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menambahkan bahwa dari 25 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keributan antar dua kelompok ini dipicu oleh sengketa lahan di Jalan Raya Kemang.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. (Yan Kusuma/Mun)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version