Connect with us

JABODETABEK

Tragis di Pamulang, Pria Tega Bunuh Kakak Kandung karena Konflik Warisan

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Meninggal dunia. (istockphoto)

AKTUALITAS.ID – Perselisihan keluarga akibat warisan berujung tragis. Seorang pria berinisial F (52) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, N (65), di Jalan Warung Diman, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (30/4/2025).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan, pelaku diduga nekat membunuh kakaknya karena emosi yang memuncak akibat konflik berkepanjangan soal pembagian harta warisan orang tua. F merasa rumah warisan orang tua digadaikan oleh kakak-kakaknya, termasuk korban, tanpa pembagian hasil yang adil kepadanya.

“Pelaku juga merasa harga dirinya sering direndahkan oleh perkataan korban. Hal ini memicu kemarahan yang akhirnya berkembang menjadi niat untuk menghabisi korban,” ungkap Victor dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (3/5/2025).

Kejadian bermula ketika masyarakat melaporkan adanya penemuan jenazah pria dengan luka bacok di lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi yang datang ke tempat kejadian menemukan korban dengan luka parah di bagian pundak kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku telah menyiapkan celurit sebelumnya. Saat melihat korban melintas dengan sepeda motor, F langsung menyerang. Ayunan pertama celurit berhasil dihindari korban, namun ayunan kedua mengenai pundak kirinya hingga menyebabkan luka fatal.

Tim gabungan Polres Tangsel bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Pamulang tak lama setelah kejadian.

Akibat perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version