Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini di Jaktim dan Jakbar

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa repot ke kantor polisi kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya yang beroperasi hari ini, Minggu (1/6/2025), di dua titik strategis:

📍 Jakarta Timur

Lokasi: Jl Raden Inten, Kalimalang (Samping McDonald’s Duren Sawit)

Jam operasional: 07.00 – 12.00 WIB

📍 Jakarta Barat

Lokasi: Jl Panjang (Samping Indomaret Kebon Jeruk)

Jam operasional: 07.00 – 12.00 WIB

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur.

💸 Biaya perpanjangan sesuai PP No. 60 Tahun 2016:

SIM A: Rp 80.000,-

SIM C: Rp 75.000,-

🧾 Persyaratan Perpanjangan SIM:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama & SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti lulus tes psikologi

    Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Jangan lupa membawa semua dokumen yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar! (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version