NUSANTARA
Bahlil: Izin Tambang Gunung Kuda Dilimpahkan ke Daerah
AKTUALITAS.ID – Insiden Longsor tambang batu alam di Cirebon yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) lalu telah menelan 19 orang korban meninggal yang sudah ditemukan. Kepolisian juga telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang dengan inisial K (AK) serta AR.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut perizinan tambang Galian C Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang kini mengalami longsor, telah dilimpahkan ke pemerintah daerah.
“Yang jelas Galian C ini sesungguhnya izinnya kita limpahkan ke daerah, ke gubernur,” tegas Bahlil di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
“Tapi dengan kondisi kayak begini (longsor), tidak menutup kemungkinan untuk evaluasi total,” sambungnya.
Ia memastikan tim dari Kementerian ESDM akan meninjau lokasi tambang tersebut hari ini. Sedangkan Bahlil baru akan menyusul besok atau Rabu (4/6/2025). Bencana di Cirebon ini juga ditetapkan sebagai peristiwa berstatus tanggap darurat bencana usai dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini mengingat besarnya dampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar. (Purnomo/goeh)
-
NASIONAL20/08/2026 13:00 WIBDPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290 M untuk Atasi Karhutla Kalimantan
-
NUSANTARA20/08/2026 12:30 WIBGuru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
NASIONAL20/08/2026 19:00 WIBDewan Pers: 50 Wartawan Terjerat UU ITE & KUHP
-
OTOTEK20/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Bisa Simpan Kontak Tanpa Nomor HP
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
DUNIA20/08/2026 15:00 WIBIsrael Akui Tank Tembak Mobil Hind Rajab
-
RAGAM20/08/2026 14:00 WIBSoekarno Temui Tan Malaka dalam Gelap