FOTO
FOTO: Menaker Larang Pengusaha Lakukan Diskriminasi Rekruitmen Tenaga Kerja
AKTUALITAS.ID – Menaker Yassierli, didampingi Wamenaker Immanuel Ebenezer dan pejabat lainnya saat menggelar konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Menaker resmi melarang pengusaha untuk melakukan diskriminasi proses rekruitmen lowongan kerja, termasuk menerapkan syarat batas usia. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI, Nomoer M/6/HK.04/V/2025 tentang larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
-
NASIONAL05/10/2026 19:00 WIBAI, Algoritma dan Kreator Konten Jadi Tantangan Baru Industri Media
-
OTOTEK05/10/2026 23:00 WIBRahasia Baterai HP Awet Seharian Terbongkar
-
RIAU05/10/2026 18:30 WIBHUT TNI ke-81 di Bengkalis: Kapolres Tegaskan TNI-Polri Tak Boleh Retak
-
NUSANTARA05/10/2026 22:00 WIBSadis! Mahasiswa Tewas Dipanah dan Ditebas Geng Motor di Makassar
-
POLITIK05/10/2026 14:00 WIBBaleg DPR Buka Suara Soal Wacana Tambah Kursi DPRD Jakarta
-
JABODETABEK05/10/2026 14:30 WIBLedakan LPG 3 Kg Porak-porandakan Rumah
-
NASIONAL05/10/2026 17:00 WIBGila! Prabowo Sahkan 204 Pasukan Baru TNI
-
JABODETABEK06/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Basah pada Selasa