Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Kembali Datang! Polda Metro Layani Perpanjangan di 5 Lokasi Rabu 2 Juli

Aktualitas.id -

Ilustrasi,Foto; Ist

AKTUALITAS.ID – Warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya yang hadir di lima titik strategis pada Rabu, (2/7/2025). Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Pelayanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya. Jika masa berlaku SIM Anda telah lewat, maka perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui SIM Keliling, dan Anda harus mengurus penerbitan SIM baru di kantor Satpas.

    Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

    SIM A: Rp 80.000

    SIM C: Rp 75.000

    Syarat yang harus dibawa saat perpanjangan:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku

    Fotokopi dan asli SIM lama

    Bukti cek kesehatan

    Bukti tes psikologi

    Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap. Jangan tunggu hingga masa berlaku habis—manfaatkan layanan SIM Keliling untuk proses yang cepat dan praktis! (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING