JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) di 5 lokasi di Jakarta. Layanan ini tersedia bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Lokasi SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan.
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Pelayanan SIM Keliling ini diselenggarakan pada pukul 08.00 – 14.00 WIB. Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, dapat mengunjungi salah satu lokasi di atas dengan membawa dokumen yang diperlukan. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL20/08/2026 10:00 WIBErna Sari Dewi Bongkar Rantai Lemah Keselamatan Kapal
-
RIAU20/08/2026 07:30 WIBKarhutla Riau Hantam Kawasan Harimau Sumatra
-
JABODETABEK20/08/2026 05:30 WIBBMKG: Awan Tebal Selimuti Ibu Kota
-
NUSANTARA19/08/2026 23:00 WIBOTK Serang Polsek Asologaima
-
NUSANTARA20/08/2026 08:30 WIBKotawaringin Barat Perpanjang Darurat Karhutla
-
OASE20/08/2026 05:00 WIBHamil di Luar Nikah, Boleh Dinikahi?
-
NASIONAL20/08/2026 06:00 WIBAmnesty: Putusan MK Buka Ruang Kriminalisasi
-
EKBIS20/08/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Tajam Kamis Pagi

















