JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) di 5 lokasi di Jakarta. Layanan ini tersedia bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Lokasi SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan.
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Pelayanan SIM Keliling ini diselenggarakan pada pukul 08.00 – 14.00 WIB. Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, dapat mengunjungi salah satu lokasi di atas dengan membawa dokumen yang diperlukan. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
POLITIK04/07/2026 10:00 WIBPAN Copot Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda
-
NASIONAL04/07/2026 13:00 WIBWaka MPR: Saatnya Indonesia Buktikan Potensi Energi Hijau
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
JABODETABEK04/07/2026 08:30 WIBRumah Pengacara Diteror Molotov Tengah Malam
-
DUNIA04/07/2026 08:00 WIBIran Ancam AS-Israel Jelang Pemakaman Khamenei

















