JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) di 5 lokasi di Jakarta. Layanan ini tersedia bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Lokasi SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan.
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Pelayanan SIM Keliling ini diselenggarakan pada pukul 08.00 – 14.00 WIB. Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, dapat mengunjungi salah satu lokasi di atas dengan membawa dokumen yang diperlukan. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 10:00 WIBMenko Cak Imin Semprot Akademisi yang Mendadak Bisu di Birokrasi

















