JABODETABEK
71 Dapur Makan Bergizi Gratis Layani 228 Ribu Warga Jakarta, Terbanyak di Jaktim
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat hingga Juli 2025 terdapat 71 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melayani total 228.334 penerima manfaat di seluruh wilayah ibu kota.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam seminar bertema “Pentingnya Pengelolaan Konsep Dapur Sehat untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis” di Jakarta, Rabu (13/8/2025), menjelaskan Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah dapur dan penerima manfaat terbanyak.
“Di Jakarta Timur ada 36 dapur SPPG dengan penerima manfaat mencapai 115.578 orang. Ini memang yang paling besar, sesuai jumlah dapurnya yang juga paling banyak,” ujar Ani.
Wilayah lain yang mendapat layanan MBG antara lain:
- Jakarta Selatan: 19 dapur, 61.374 penerima manfaat
- Jakarta Utara: 9 dapur, 30.391 penerima manfaat
- Jakarta Barat: 5 dapur, 15.470 penerima manfaat
- Jakarta Pusat: 1 dapur, 3.633 penerima manfaat
- Kepulauan Seribu: 1 dapur, 1.888 penerima manfaat
Menurut Ani, penerima manfaat MBG mencakup anak-anak dari tingkat TK hingga SMA, dengan jumlah terbesar pada kelompok SD. Namun, intervensi gizi paling efektif justru pada anak usia TK.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Ani, berkomitmen memastikan kualitas makanan yang diberikan benar-benar sehat, aman, dan layak konsumsi. Pemprov bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan inspeksi rutin terhadap dapur penyedia makanan.
“Mulai dari standar bahan makanan, proses pengolahan, hingga higienitas penjamah makanan, semua harus sesuai standar kesehatan. Tujuannya untuk meminimalkan risiko, mencegah keracunan, dan memastikan anak-anak mendapat asupan gizi terbaik,” tegasnya.
Program MBG menjadi salah satu langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan status gizi anak-anak, sekaligus membangun kebiasaan makan sehat sejak usia dini. (YAN KUSUMA/DIN)
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 12:30 WIBSah! Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
EKBIS31/12/2025 18:00 WIBPascabencana Sumatera, Wamentan Pastikan Pemulihan Sektor Pertanian