JABODETABEK
Penyelundupan 785 Butir Narkoba di Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan
AKTUALITAS.ID – Percobaan penyelundupan barang-barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam lapas maupun rutan merupakan tantangan besar yang harus dihadapi para petugas lapas dilapangan.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, menggagalkan percobaan penyelundupan 785 butir obat-obatan terlarang jenis Inex Transformer dari pengunjung ke dalam rutan.
Kepala Rutan Cipinang Nugroho Dwi Wahyu mengatakan barang haram itu dapat digagalkan bermula dari kewaspadaan petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) terhadap dua orang pengunjung berinisial FF dan E (15/10).
“Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung pada Rabu (15/10) malam tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan bawang bawaan, ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack (makanan ringan),” kata Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Dia menjelaskan dua petugas wasrik, Aji Verian dan Fachrurozi, mencurigai FF dan E yang bermaksud mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B pada pukul 21.02 WIB.
“Setelah melakukan pemeriksaan yang mendalam, kami segera berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dan melakukan serah terima orang dan barang untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut,” imbuh Nugroho.
Sementara itu, Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta Heri Azhari mengatakan, munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut.
Dia mengatakan inspeksi mendadak rutin rutin dan insidental kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan. Mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apa pun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut,” kata Heri.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan