Connect with us

JABODETABEK

Kasus Perundungan di Bekasi: 7 Pelaku Penganiayaan Siswa SMP Ditangkap Polisi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tambun, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tujuh orang siswa yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan motif di balik aksi kekerasan tersebut ternyata sepele: korban menolak ajakan para pelaku untuk nongkrong bersama.

“Jadi bermula itu dari anak kelas 9 yang nongkrong di (rental) PlayStation, sementara korban ada di gang. Karena korban tidak mau diajak nongkrong, dipukuli lah mereka itu,” kata Kombes Mustofa saat dikonfirmasi pada Jumat (17/10/2025).

Menurut Kapolres, insiden penganiayaan tersebut sebenarnya terjadi pada awal Agustus 2025, jauh sebelum videonya tersebar luas di media sosial. Pihak kepolisian bahkan sudah menangani kasus ini setelah ibu dari salah satu korban menemukan rekaman video tersebut di ponsel anaknya.

“Memang beberapa hari yang lalu bermula dari ibunya salah satu korban ngecek handphone-nya korban, ada video itu. Tapi (kasusnya) sudah kita tangani,” jelas Mustofa.

Total, ada tujuh orang pelaku dan enam orang korban yang semuanya berstatus anak di bawah umur. Para pelaku yang rata-rata berusia 15 tahun kini diamankan di Polsek Tambun Selatan untuk proses lebih lanjut.

Karena melibatkan anak di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lembaga perlindungan anak.

“Masih di Polsek Tambun, (didampingi) dari Bapas, dari perlindungan anak, mendampingi korban dan pelaku. Masih sama-sama di bawah umur. Akan kita tindak lanjuti, yang jelas kita mengedepankan bagaimana mengembalikan kondisi korban maupun pelaku,” tutup Kapolres. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING