Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Senin 10 November 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di Jakarta pada Senin, (10/11/2025). Bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi salah satu dari lima lokasi yang telah ditentukan.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 – 14.00 WIB dan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Pemohon harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, antara lain:

1 – Foto kopi KTP yang masih berlaku
2 – Foto kopi SIM lama dan SIM asli
3 – Bukti cek kesehatan
4 – Bukti tes psikologi

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Berikut adalah lokasi SIM Keliling di Jakarta pada (10/11/2025):

1 – Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
3 – Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan
5 – Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan mengunjungi lokasi SIM Keliling yang terdekat untuk memperpanjang SIM Anda. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version