JABODETABEK
Warga Jakarta Bisa Perpanjang SIM di 5 Lokasi
AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin, 30 Maret 2026.
Pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima lokasi strategis di wilayah DKI Jakarta.
Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Area parkir depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon diwajibkan membuat SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada peraturan pemerintah, yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Untuk melakukan perpanjangan, masyarakat diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus administrasi berkendara tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi layanan. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS21/09/2026 09:30 WIBAwal Pekan, IHSG Tersungkur Lagi
-
JABODETABEK21/09/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta ‘Memanggang’ di Awal Pekan
-
JABODETABEK21/09/2026 07:30 WIBPemotor Tewas Terlindas Truk Fuso di Bogor
-
OASE21/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Pertemanan
-
NUSANTARA21/09/2026 14:30 WIBApi Belum Padam, 20 Hektare Hutan Donggala Hangus Jadi Abu
-
POLITIK21/09/2026 19:00 WIBPengamat Politik Bongkar Strategi Reshuffle Prabowo
-
POLITIK21/09/2026 07:00 WIBSurya Paloh: NasDem Siap Kehilangan Kursi demi PT 7%
-
RAGAM21/09/2026 13:30 WIBCara Ralat Desil DTSEN Tanpa Datang ke Kantor