POLITIK
PDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masih Wacana
AKTUALITAS.ID – Wacana baru pencalonan presiden yang mewajibkan dukungan minimal dua fraksi di DPR pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal presidential threshold 0 persen, memantik reaksi PDIP. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai usulan tersebut masih sebatas wacana prematur, namun ia memberikan catatan tajam terkait pencegahan monopoli politik.
Deddy menantang pembentuk undang-undang agar tidak hanya mengatur batas minimal, tetapi juga batas maksimal dukungan partai politik bagi seorang calon presiden (capres). Langkah ini krusial untuk mencegah fenomena borong partai yang mencederai demokrasi.
“Menurut saya pribadi, mungkin selain batas minimal perlu diatur juga batas maksimal agar partai-partai tidak mengelompok dalam satu atau dua kubu saja. Maksimal dua atau tiga parpol mendukung paslon mungkin perlu dipikirkan,” tegas Deddy, Minggu (20/9/2026).
Secara praktis, Deddy memandang syarat minimal dua partai pendukung tidak bermasalah dalam sistem presidensial. Presiden terpilih mutlak membutuhkan kekuatan penyeimbang dan dukungan di parlemen agar roda pemerintahan tidak lumpuh dan program negara dapat berjalan lancar.
Syarat dua fraksi ini juga dinilai krusial untuk menyaring lonjakan jumlah capres. Deddy memperingatkan bahwa tanpa adanya instrumen penyaringan, jumlah calon yang maju dari jalur independen bisa tidak terbatas. Imbasnya, biaya pemilu yang ditanggung negara akan membengkak drastis dan potensi konflik horizontal selama masa kampanye akan semakin terbuka lebar.
Aturan ini diyakini tidak menabrak semangat putusan MK. Penghapusan ambang batas pencalonan presiden sejatinya bertujuan memastikan kontestasi Pilpres diikuti lebih dari dua pasangan calon, bukan membiarkan proses pencalonan tanpa kontrol elektoral di parlemen.
Selain menyoroti syarat pencalonan, PDIP juga mendorong DPR untuk mengkaji ulang format keserentakan pemilu. Merujuk pada putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal, Deddy berpendapat pemilu legislatif sebaiknya tetap dipertahankan pelaksanaannya secara serentak sebagai satu kesatuan.
Wacana syarat dukungan minimal dua fraksi ini sebelumnya dilempar ke publik oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Usai acara di NasDem Tower pada Sabtu (19/9/2026), Surya Paloh mengaku menerima masukan bahwa model pencalonan presiden ke depan idealnya ditopang oleh sekurang-kurangnya dua kekuatan fraksi di parlemen. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA20/09/2026 17:00 WIBJelang Pilkades, Kantor Bupati Bekasi Digembok Warga
-
JABODETABEK20/09/2026 22:00 WIBBalap Liar di Puncak Berujung Maut
-
DUNIA20/09/2026 18:00 WIBSaudi Klaim Gagalkan Rudal Houthi
-
JABODETABEK21/09/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta ‘Memanggang’ di Awal Pekan
-
POLITIK20/09/2026 19:00 WIBPrabowo Nyelutuk “Pakar Goblok”, Zulhas Ngakak
-
DUNIA20/09/2026 21:00 WIBIran Tetapkan 7 Syarat ke AS untuk Buka Hormuz
-
OASE21/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Pertemanan
-
POLITIK21/09/2026 07:00 WIBSurya Paloh: NasDem Siap Kehilangan Kursi demi PT 7%