Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Grand Cakung hingga Mall Ciputra

Aktualitas.id -

Ilustrasi warga antri perpanjangan sim, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Selasa (23/12/2025). Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial X (Twitter).

Adapun lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini tersebar di lima wilayah, yakni:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling diwajibkan menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Persyaratan perpanjangan SIM melalui layanan keliling meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Perlu diketahui, layanan mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Bagi pemilik SIM yang telah kedaluwarsa, wajib mengajukan permohonan SIM baru di kantor kepolisian yang telah ditentukan.

Sementara itu, SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Perpanjangan SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan peruntukan dan ketentuan dokumen.

Untuk biaya perpanjangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar datang lebih awal dan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap guna menghindari antrean panjang serta memperlancar proses pelayanan. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version