Connect with us

JABODETABEK

TNI AL: Serda M Lakukan Penganiayaan terhadap 2 Warga di Depok

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengungkap kronologi awal penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit berpangkat Sersan Dua (Serda) berinisial M terhadap dua warga di wilayah Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Insiden tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispen TNI AL) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan, peristiwa bermula ketika Serda M bersama sejumlah warga mencurigai dua orang korban, WAT (24) dan DN (39), yang diduga hendak melakukan transaksi ilegal di lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Namun, kecurigaan tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang dinilai berlebihan. Serda M bersama warga melakukan penganiayaan fisik terhadap kedua korban hingga menyebabkan luka serius.

“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelas Tunggul.

Korban WAT sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara korban DN masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.

Atas kejadian tersebut, TNI AL menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi. Kami sangat menyayangkan peristiwa ini,” kata Tunggul.

Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap Serda M akan dilakukan secara transparan, profesional, dan tuntas. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Kodaeral III).

“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan secara hukum militer atas perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Laporan awal diterima oleh Polsek Cimanggis sekitar pukul 04.30 WIB.

“Polsek Cimanggis menerima laporan adanya dua orang korban penganiayaan yang ditemukan di dalam mobil boks,” ujar Made.

Kedua korban kemudian dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat.

“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya selamat namun masih menjalani perawatan,” pungkas Made.

Kasus ini kini ditangani secara paralel oleh aparat kepolisian dan Polisi Militer, serta menjadi perhatian publik terkait penegakan hukum dan disiplin di lingkungan aparat negara. (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version