JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Minggu 25 Januari 2026, Hadir di Jakarta Timur dan Jakarta Barat
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada Minggu (25/1/2026). Pelayanan ini beroperasi di dua lokasi, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Timur berada di Jl Raden Inten Kalimalang samping Mc Donald’s Duren Sawit, sedangkan di Jakarta Barat berada di Jl Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk. Kedua lokasi ini beroperasi mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,-, sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000,-.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, warga Jakarta harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Bukti Tes Psikologi
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan datang ke lokasi SIM Keliling pada jam operasional yang telah ditentukan. Dengan demikian, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat. (Irawan/Mun)
-
INFOGRAFIS16/03/2026 10:15 WIBINFOGRAFIS: Hattrick KPK di Jawa Tengah
-
NUSANTARA16/03/2026 08:30 WIBBMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Saat Awal Mudik
-
RAGAM16/03/2026 00:01 WIBIni yang Harus Disiapkan, Sebelum Mudik Menggunakan Sepeda Motor
-
OASE16/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Qadr Jelaskan Keistimewaan Malam Kemuliaan
-
EKBIS16/03/2026 09:30 WIBIHSG 16 Maret 2026 Jatuh ke 6.951
-
DUNIA16/03/2026 12:00 WIBIRGC Klaim Akan Bunuh Netanyahu Jika Masih Hidup
-
DUNIA16/03/2026 08:00 WIBMojtaba Khamenei Selamat dari Upaya Pembunuhan AS dan Israel
-
POLITIK16/03/2026 14:00 WIBKetua Bawaslu Dorong Integritas Demokrasi Lewat Pengawasan Pemilu