Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Minggu 25 Januari 2026, Hadir di Jakarta Timur dan Jakarta Barat

Aktualitas.id -

Ilustrasi perpanjangan SIM, Dok:aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada Minggu (25/1/2026). Pelayanan ini beroperasi di dua lokasi, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Timur berada di Jl Raden Inten Kalimalang samping Mc Donald’s Duren Sawit, sedangkan di Jakarta Barat berada di Jl Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk. Kedua lokasi ini beroperasi mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,-, sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000,-.

Untuk melakukan perpanjangan SIM, warga Jakarta harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku

Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

Bukti Cek Kesehatan

Bukti Tes Psikologi

Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan datang ke lokasi SIM Keliling pada jam operasional yang telah ditentukan. Dengan demikian, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat. (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version