Connect with us

JABODETABEK

Wamenaker Tekankan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan demi Perlindungan Pekerja

Aktualitas.id -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat berdialog dengan pekerja dalam kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper di Tangerang Selatan. AKTUALITAS.ID/HO-Humas Kemenaker

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengingatkan perusahaan agar konsisten menjalankan norma ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan bagi para pekerja.

Ia menegaskan, kepatuhan tersebut meliputi kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai ketentuan upah minimum, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pengaturan waktu kerja dan istirahat, pemenuhan hak cuti, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan sangat penting karena berdampak langsung pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” kata Afriansyah dalam siaran persbyang diterima Aktualitas.id, Kamis (5/2/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah menilai PT Indah Kiat Pulp and Paper telah menerapkan norma ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

Masih dalam rangka Bulan K3 Nasional, Afriansyah menekankan pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada pemahaman dan kesadaran semua pihak dalam menerapkan norma dan budaya K3 di tempat kerja.

“Penerapan budaya K3 yang baik mampu melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan layak setidaknya memenuhi tiga unsur, yakni tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan sosial, serta menjamin tersalurnya aspirasi pekerja melalui dialog sosial yang berlandaskan kemanusiaan.

“Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak,” pungkasnya. (Purnomo)

TRENDING

Exit mobile version