Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di Dua Lokasi pada 8 Februari 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya kembali beroperasi pada Minggu, (8/2/2026), untuk memudahkan warga Ibu Kota dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada hari ini, pelayanan tersedia di dua lokasi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Adapun lokasi dan jadwal SIM Keliling Jakarta pada Minggu (8/2/2026) sebagai berikut:

Jakarta Timur
Jalan Raden Inten, Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit
Pukul 07.00–12.00 WIB

Jakarta Barat
Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk
Pukul 07.00–12.00 WIB

    Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

    Untuk biaya perpanjangan SIM, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:

    Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A

    Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C

    Sementara itu, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang harus dipersiapkan pemohon meliputi:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku

    Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli

    Bukti cek kesehatan

    Bukti tes psikologi

      Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal, memastikan kelengkapan dokumen, serta mematuhi antrean agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (Irawan/Mun)

      TRENDING

      Exit mobile version