Connect with us

JABODETABEK

Akhir Pekan Tetap Buka! Ini 2 Titik Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini (15/2)

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling Jakarta kembali hadir pada Minggu, (15/2/2026). Program dari Polda Metro Jaya ini memudahkan warga Ibu Kota yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pada Minggu (15/2/2026), layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi di dua lokasi berikut:

1. Jakarta Timur
Jl. Raden Inten Kalimalang samping McDonald’s Duren Sawit
Pukul 07.00 – 12.00 WIB

2. Jakarta Barat
Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Layanan Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka pemohon harus mengajukan penerbitan seperti pembuatan SIM baru.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Berikut persyaratan yang harus dibawa saat mengurus perpanjangan SIM Keliling Jakarta:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

    Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (Irawan/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version