NASIONAL
Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota, Hakim Ketua: Belum Ada Urgensinya
AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengajukan tahanan kota kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang lanjutan yang digelar hari ini Rabu (6/3/2019). Namun, permohonan Ratna tersebut ditolak majelis hakim. Pasalnya, Hakim Ketua Krisnugroho menilai belum adanya belum adanya urgensi untuk menjadikan Ratna sebagai tahanan kota. “Mengenai permohonan status tahanan kota bahwa […]

AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengajukan tahanan kota kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang lanjutan yang digelar hari ini Rabu (6/3/2019).
Namun, permohonan Ratna tersebut ditolak majelis hakim. Pasalnya, Hakim Ketua Krisnugroho menilai belum adanya belum adanya urgensi untuk menjadikan Ratna sebagai tahanan kota.
“Mengenai permohonan status tahanan kota bahwa majelis belum dapat mengabulkan permohonan tersebut,” tutur Hakim Ketua Krisnugroho di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji.
“Karena anggapan majelis melihat belum ada alasan urgen yang dapat dijadikan pertimbangan, dan dalam persidangan terdakwa dalam keadaan sehat,” sambungnya.
Sebelumnya, Tim Penasehat Hukum Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan penangguhan penahanan dari tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan rumah atau tahanan kota kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Bahwa dengan ini kami selaku tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengajukan permohon untuk pengalihan jenis penahanan dari rumah tahanan negara Polda Metro Jaya menjadi tahanan rumah atau tahanan kota kepada ketua PN Jaksel,” kata salah satu tim penasehat hukum Ratna Sarumpaet di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Kamis 28 Februari 2019. [Kiki Budi Hartawan]
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
RAGAM02/07/2025 12:30 WIB
Hari di Bumi Diprediksi Lebih Pendek di Juli-Agustus 2025 Akibat Rotasi Cepat
-
POLITIK02/07/2025 04:30 WIB
Giri Kiemas: Putusan MK Pisah Pemilu Berarti Revitalisasi UU Politik dari Nol
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
FOTO02/07/2025 13:48 WIB
-
JABODETABEK02/07/2025 06:30 WIB
Polisi Amankan Pria Klaim Ring 1 Istana yang Tunjukkan Senjata Api di Depok
-
POLITIK02/07/2025 12:00 WIB
Sinyal Kuat dari Istana: Prabowo Beri ‘Kode Keras’ Listyo Sigit Lanjutkan Pimpin Polri