Berita
Jelang Sengketa Pileg, Bawaslu Susun Keterangan
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumpulkan Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia untuk menyusun keterangan menghadapi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami sudah menyiapkan beberapa surat keterangan. Jadi posisi kami di PHPU Pileg sebagai pihak pemberi keterangan,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Rabu (3/7/2019). […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumpulkan Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia untuk menyusun keterangan menghadapi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sudah menyiapkan beberapa surat keterangan. Jadi posisi kami di PHPU Pileg sebagai pihak pemberi keterangan,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Menurut dia, keterangan yang disiapkan tersebut berkaitan dengan hasil pengawasan, tindak lanjut laporan dan temuan, jawaban dari pokok-pokok dalil pemohon dan jenis-jenis pelanggaran. Bawaslu, kata dia, akan memberikan keterangan untuk 339 laporan gugatan Pileg yang diregistrasi MK.
Keterangan dari Bawaslu itu, lanjut dia, akan disampaikan kepada MK rencananya empat hari sebelum sidang perdana PHPU Pileg yang dijadwalkan pada 9 Juli. Selain keterangan, Bawaslu juga sudah menyiapkan sejumlah bukti hasil pengawasan untuk Pileg 2019.
Dia menjelaskan, posisi Bawaslu RI dalam sengketa pileg sama dengan saat sidang gugatan Pilpres, yakni sebagai pihak pemberi keterangan. Untuk itu, Bawaslu RI tidak menyiapkan pengacara atau tim kuasa hukum dalam menghadapi PHPU Pileg tersebut.
“Kami dikoordinasi di bagian divisi hukum dan masing masing (Bawaslu) provinsi akan menyampaikan keterangannya,” katanya.
Sebagian besar gugatan Pileg, kata dia, terjadi di sejumlah daerah di seluruh provinsi di Tanah Air yang paling banyak diajukan oleh Partai Berkarya.
-
POLITIK21 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
-
POLITIK24 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
-
POLITIK22 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
-
POLITIK20 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
-
Jabodetabek23 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
-
Jabodetabek19 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor
-
POLITIK23 jam lalu
PDIP Tak Mau Terburu-Buru Sikapi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
EkBis21 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru