NASIONAL
Terbukti Melanggar Kode Etik, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan ini diumumkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lukito, dalam sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Heddy Lukito menyampaikan bahwa Hasyim Asy’ari terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tambahnya.
Keputusan tersebut juga memerintahkan Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu maksimal tujuh hari sejak pembacaan putusan. Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa Hasyim Asy’ari terlibat dalam hubungan seksual dengan CAT pada 3 Oktober 2023 di kamar hotel tempat Hasyim menginap selama kunjungannya ke Den Haag untuk urusan kepemiluan. Menurut DKPP, hubungan tersebut terjadi secara paksa.
“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,” jelas anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, tanpa merinci detail bukti-bukti tersebut.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan etika dalam penyelenggaraan pemilu. DKPP berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua penyelenggara pemilu untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku dalam menjalankan tugasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025