NASIONAL
KPK Isyaratkan Panggil Hasto Lagi Terkait Dua Kasus Korupsi
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan pemanggilan ulang terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemanggilan kembali Hasto akan tergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengusut dua kasus berbeda yang tengah ditangani KPK.
Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku (HM), yang hingga kini masih buron.
Selain itu, Hasto juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, namun ia tidak hadir pada panggilan KPK pada Jumat (19/7/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil Hasto kembali jika memang keterangannya dibutuhkan dalam kedua kasus tersebut.
“Kalau seandainya memang penyidik membutuhkan keterangannya untuk baik itu di perkara tersangka HM maupun di perkara DJKA, nanti penyidik akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Tessa menambahkan bahwa jadwal pemanggilan ulang Hasto belum ditentukan, dan setiap perkembangan terkait hal ini akan disampaikan kepada publik. “Kita juga tidak tahu kapannya. Nanti apabila ada update kita akan sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” ujarnya.
Hasto Kristiyanto, sebelumnya, menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada panggilan KPK pada (19/7/2024). Ia mengaku baru mengetahui panggilan tersebut pada pagi hari yang sama, sementara ia sedang bertugas di Yogyakarta.
“Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tetapi saat itu saya sedang tugas di Yogya, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli lalu.
Hasto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia berjanji akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.
“Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi, tetapi saya pastikan, saya enggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini tidak ada bisnis,” pungkasnya.
KPK diharapkan dapat segera menyelesaikan penyidikan dan membawa kasus-kasus ini ke meja hijau demi terwujudnya keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (NAUFAL/RAFI)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi

















