Nasional
KPK Isyaratkan Panggil Hasto Lagi Terkait Dua Kasus Korupsi
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan pemanggilan ulang terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemanggilan kembali Hasto akan tergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengusut dua kasus berbeda yang tengah ditangani KPK.
Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku (HM), yang hingga kini masih buron.
Selain itu, Hasto juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, namun ia tidak hadir pada panggilan KPK pada Jumat (19/7/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil Hasto kembali jika memang keterangannya dibutuhkan dalam kedua kasus tersebut.
“Kalau seandainya memang penyidik membutuhkan keterangannya untuk baik itu di perkara tersangka HM maupun di perkara DJKA, nanti penyidik akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Tessa menambahkan bahwa jadwal pemanggilan ulang Hasto belum ditentukan, dan setiap perkembangan terkait hal ini akan disampaikan kepada publik. “Kita juga tidak tahu kapannya. Nanti apabila ada update kita akan sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” ujarnya.
Hasto Kristiyanto, sebelumnya, menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada panggilan KPK pada (19/7/2024). Ia mengaku baru mengetahui panggilan tersebut pada pagi hari yang sama, sementara ia sedang bertugas di Yogyakarta.
“Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tetapi saat itu saya sedang tugas di Yogya, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli lalu.
Hasto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia berjanji akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.
“Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi, tetapi saya pastikan, saya enggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini tidak ada bisnis,” pungkasnya.
KPK diharapkan dapat segera menyelesaikan penyidikan dan membawa kasus-kasus ini ke meja hijau demi terwujudnya keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (NAUFAL/RAFI)
-
Jabodetabek20 hours ago
Arus Wisata Menuju Puncak Bogor Mulai Dipadati Pengunjung
-
POLITIK23 hours ago
PDIP Telusuri Penyebar Spanduk Provokatif yang Serang Megawati
-
POLITIK24 hours ago
Bahlil Dukung Usulan Prabowo: Pengembalian Uang Koruptor Dapat Jadi Terobosan Hukum
-
Ragam22 hours ago
Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
-
EkBis22 hours ago
Stasiun Whoosh Karawang Resmi Melayani Penumpang Mulai 24 Desember 2024
-
EkBis20 hours ago
Sambut Liburan Akhir Tahun, Kolaborasi KAI Properti dan KAI Wisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja
-
Ragam18 hours ago
Duka Sepanjang 2024: Mengenang Artis Tanah Air yang Telah Pergi
-
Nasional22 hours ago
Kapolri Janji akan Tindak Tegas Bagi Anggota yang Menyalahgunakan Senpi