NASIONAL
DKPP Terima 514 Aduan Pelanggaran Etik Pemilu Sepanjang 2024

AKTUALITAS.ID – Sepanjang tahun 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 514 aduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Angka ini diungkapkan oleh anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, dalam kegiatan Media Gathering yang digelar di Kabupaten Bogor pada Kamis, 26 September 2024.
“Tahun ini, hingga hari ini, total aduan yang kami terima mencapai 514,” kata Tio di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024), malam.
Tio menjelaskan bahwa setiap aduan yang masuk tidak langsung dibawa ke persidangan. Sebelum itu, aduan tersebut harus melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi materiil untuk memastikan kelayakannya.
Dari 514 aduan, 473 telah melewati tahap verifikasi administrasi, di mana 278 aduan dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya, 124 aduan dinilai belum memenuhi syarat, 13 aduan tidak memenuhi syarat, dan 58 aduan dinyatakan gugur.
Aduan yang telah lulus verifikasi administrasi kemudian berlanjut ke tahap verifikasi materiil. Hingga saat ini, 228 aduan sudah diverifikasi secara materiil, dengan hasil 207 aduan dinyatakan layak untuk disidangkan.
“Dari aduan yang memenuhi syarat, sebanyak 207 layak disidangkan. Sementara, 15 aduan belum memenuhi syarat, dua tidak memenuhi syarat, dan empat gugur,” jelas Tio.
Lebih lanjut, Tio mengungkapkan bahwa dari 226 aduan yang telah disidangkan, 207 di antaranya berasal dari aduan tahun 2024, sementara 19 lainnya merupakan aduan dari tahun sebelumnya.
545 Penyelenggara Pemilu Terlibat
Dari seluruh aduan yang disidangkan, DKPP telah memutus 103 perkara yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu. Dari jumlah tersebut, 332 penyelenggara direhabilitasi, 131 menerima teguran tertulis, 38 penyelenggara dijatuhi sanksi pemberhentian tetap, dan empat lainnya diberhentikan sementara.
Tio juga menambahkan bahwa masih ada 59 perkara yang saat ini dalam proses pemeriksaan.
Dengan jumlah aduan yang terus bertambah, DKPP berkomitmen untuk terus menegakkan kode etik dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO02/06/2025 21:36 WIB
FOTO: Garda Oto Rayakan Perjalanan 3 Dekade Bersama Pelanggan
-
POLITIK02/06/2025 18:30 WIB
DPR: Pejabat Tidak Kompeten Harus Disingkirkan
-
OLAHRAGA02/06/2025 19:00 WIB
Selebrasi Kemenangan PSG Juara Berujung Ricuh: Dua Tewas, Ratusan Ditangkap
-
OLAHRAGA02/06/2025 20:00 WIB
Tiket Indonesia Open 2025 Ludes 70 Persen, PBSI Hadirkan Opsi Tiket Murah
-
NASIONAL02/06/2025 21:30 WIB
Kecelakaan Tol Ciawi, DPR: Kendaran ODOL Perlu Jadi Perhatian Serius
-
NUSANTARA02/06/2025 18:00 WIB
Langgar Kode Etik Anggota Polres BL Dipecat
-
OLAHRAGA02/06/2025 22:00 WIB
PSG Dominasi Tim Terbaik Liga Champions 2024/2025, Berikut Daftar Lengkapnya!
-
NUSANTARA03/06/2025 14:00 WIB
Pelaku Spesialis Pembobol Toko Ditembak Mati