Connect with us

Nasional

Rumah Dinas Mendes Kembali Digeledah KPK

Published

pada

AKTUALITAS.ID – KPK kembali melakukan penggeledahan Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Sejumlah barang pun disita petugas, termasuk uang tunai Rp 250 juta.

“Ada beberapa pecahan uang asing, kemudian juga ada bentuk rupiah sekitar Rp 250 juta,” tutur Direktur Penyidikan (Dirkdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Menurutnya, penggeledahan tersebut juga menyasar ke barang bukti elektronik. Sejauh ini, penyidik masih mendalami seluruh temuan yang ada hasil dari operasi tersebut.

“Yang kita agak lama analisisnya tentunya barang bukti elektroniknya ya. Karena kita harus memilah mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani,” kata Asep.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019 sampai dengan 2022, pada Jumat, 6 September 2024 lalu.

Adapun Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar sendiri sempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di KPK.

“Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah, terserah pihak penyidik,” tutur Abdul Halim di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya, Rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan berlangsung pada Jumat, 6 September 2024.

Adapun penggeledahan rumah dinas Mendes Abdul Halim itu dilakukan penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. (Damar Ramadhan)

Trending

Exit mobile version