NASIONAL
Anggota DPR Tak Lagi Dapat Fasilitas Rumah Dinas
AKTUALITAS.ID – 580 anggota DPR periode 2024-2029 resmi dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Untuk anggota DPR periode ini nantinya tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar informasi itu. Hal itu sesuai surat pemberitahuan yang diberikan kepada para anggota DPR RI terpilih. Keputusan itu mengacu hasil rapat pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi pada pekan kemarin.
“Iya betul (sudah tidak dapat lagi fasilitas rumah jabatan anggota),” kata Indra melalui pesan singkat, Selasa (1/10/2024).
Keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas rumah jabatan anggota disetujui dalam rapat pada 24 September 2024. Sebagai gantinya, lanjut Indra, mereka para anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan.
Pemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024.
“Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” ujar Indra. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
JABODETABEK31/12/2025 05:30 WIBMau Tahun Baruan di Luar? Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 31 Desember
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang