NASIONAL
Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bawah Polri
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024. Peraturan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 15 Oktober 2024, menandai langkah baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada langsung di bawah Kapolri,” demikian bunyi Pasal 20A ayat (1) Perpres 122/2024.
Kortastipidkor memiliki sejumlah tugas, antara lain membantu Kapolri dalam upaya pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan terkait tindak pidana korupsi serta pencucian uang. Selain itu, korps ini juga berwenang menelusuri dan mengamankan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Korps ini dipimpin oleh seorang kepala dengan pangkat inspektur jenderal, yang akan dibantu oleh seorang wakil. Struktur baru ini diharapkan akan memperkuat peran Polri dalam memberantas korupsi, seiring dengan semakin kompleksnya kejahatan korupsi di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menggagas pembentukan satuan khusus pemberantasan korupsi. Gagasan ini mencuat setelah pelantikan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Dalam keterangannya, Listyo menjelaskan bahwa satuan khusus ini akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri, menggantikan peran Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dalam menangani kasus korupsi.
“Harapannya, melalui pembentukan korps ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang membutuhkan perhatian khusus,” kata Listyo dalam acara di Jakarta Selatan, Kamis,(29/2/2024).
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
OLAHRAGA28/10/2025 23:00 WIBMessi Masih Haus Gelar, Bidik Piala Dunia 2026 Bersama Argentina!