NASIONAL
Menhan Wacanakan Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional untuk Perkuat Sinergi Pertahanan Negara

AKTUALITAS.ID – Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara Indonesia. Rencana tersebut diungkapkan saat Sjafrie memberikan arahan kepada pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan di Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
“Rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional bertujuan untuk melihat aspek pertahanan dari sudut pandang yang heterogen, tidak hanya homogen,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, yang menjelaskan isi arahan Sjafrie.
Menhan Sjafrie menekankan pentingnya peningkatan pemahaman di bidang pertahanan untuk mencegah keterlambatan dalam merespons kebutuhan strategis pertahanan negara. Ia juga menilai perlu adanya perbaikan dalam organisasi Kementerian Pertahanan agar lebih terpusat dalam menerapkan kebijakan pertahanan nasional.
Usulan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional didasarkan pada disertasi doktoral Sjafrie di Universitas Pertahanan pada tahun 2023. Disertasi berjudul “Pengembangan Model Kerja Sama Sipil Militer dalam Pengelolaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Indonesia” itu menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih efektif antara elemen sipil dan militer.
Menurut Sjafrie, pandangan bahwa urusan pertahanan negara adalah tanggung jawab TNI semata perlu diperluas, sebab kebijakan umum pertahanan negara merupakan pedoman bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam melindungi kepentingan nasional. “Kerja sama sipil-militer harus ditingkatkan agar seluruh pemangku kepentingan patuh terhadap kebijakan umum pertahanan negara,” tambahnya.
Dewan Pertahanan Nasional ini diusulkan sebagai lembaga koordinatif yang menyatukan peran TNI, kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan berbagai komponen masyarakat dalam pengelolaan kebijakan umum pertahanan negara. Sjafrie menilai peran TNI dan kementerian/lembaga diperlukan untuk tugas pertahanan militer dan nir-militer, sementara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komponen masyarakat lainnya dapat memberikan dukungan berupa saran dan masukan. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP