NASIONAL
Menhan Wacanakan Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional untuk Perkuat Sinergi Pertahanan Negara

AKTUALITAS.ID – Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara Indonesia. Rencana tersebut diungkapkan saat Sjafrie memberikan arahan kepada pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan di Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
“Rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional bertujuan untuk melihat aspek pertahanan dari sudut pandang yang heterogen, tidak hanya homogen,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, yang menjelaskan isi arahan Sjafrie.
Menhan Sjafrie menekankan pentingnya peningkatan pemahaman di bidang pertahanan untuk mencegah keterlambatan dalam merespons kebutuhan strategis pertahanan negara. Ia juga menilai perlu adanya perbaikan dalam organisasi Kementerian Pertahanan agar lebih terpusat dalam menerapkan kebijakan pertahanan nasional.
Usulan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional didasarkan pada disertasi doktoral Sjafrie di Universitas Pertahanan pada tahun 2023. Disertasi berjudul “Pengembangan Model Kerja Sama Sipil Militer dalam Pengelolaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Indonesia” itu menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih efektif antara elemen sipil dan militer.
Menurut Sjafrie, pandangan bahwa urusan pertahanan negara adalah tanggung jawab TNI semata perlu diperluas, sebab kebijakan umum pertahanan negara merupakan pedoman bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam melindungi kepentingan nasional. “Kerja sama sipil-militer harus ditingkatkan agar seluruh pemangku kepentingan patuh terhadap kebijakan umum pertahanan negara,” tambahnya.
Dewan Pertahanan Nasional ini diusulkan sebagai lembaga koordinatif yang menyatukan peran TNI, kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan berbagai komponen masyarakat dalam pengelolaan kebijakan umum pertahanan negara. Sjafrie menilai peran TNI dan kementerian/lembaga diperlukan untuk tugas pertahanan militer dan nir-militer, sementara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komponen masyarakat lainnya dapat memberikan dukungan berupa saran dan masukan. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA19/04/2025 08:30 WIB
Tak Tahu Apa-Apa, Pemuda Ini Jadi Korban Salah Sasaran dan Tewas Usai Dikeroyok
-
POLITIK19/04/2025 08:00 WIB
Menteri Bertemu Jokowi Saat Lebaran, Golkar: Itu Bukan Manuver Politik
-
RAGAM18/04/2025 16:00 WIB
12 Tradisi Paskah Paling Unik di Dunia, dari Polandia hingga Indonesia
-
OLAHRAGA18/04/2025 18:00 WIB
Jurgen Klopp Masuk Bursa Pelatih Real Madrid Gantikan Ancelotti
-
JABODETABEK18/04/2025 23:00 WIB
Polisi Gagalkan 10 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
JABODETABEK18/04/2025 20:30 WIB
Libur Paskah 2025, Penjualan Tiket Kereta Daop 1 Jakarta Tembus 108 Ribu
-
JABODETABEK18/04/2025 17:30 WIB
Anggota DPRD DKI Dukung Transportasi Gratis untuk 15 Golongan Masyarakat
-
JABODETABEK19/04/2025 06:30 WIB
Mencekam di Cimanggis: OTK Bakar 3 Mobil Polisi Saat Penangkapan Pentolan Ormas