Nasional
MK Tekan Pemerintah dan DPR Segera Susun UU Ketenagakerjaan Baru dalam Dua Tahun
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menekankan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu segera menyusun Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru dalam kurun waktu dua tahun. Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait uji materi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan oleh Partai Buruh bersama enam pemohon lainnya pada Kamis (31/10/2024).
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan bahwa Undang-undang Ketenagakerjaan baru harus segera disusun agar menghindari potensi ketidakharmonisan antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Dengan adanya undang-undang baru, ketidakharmonisan materi UU Ketenagakerjaan bisa diatasi. Ini juga demi kepastian hukum serta perlindungan yang adil bagi pekerja dan pemberi kerja,” ujar Enny.
Putusan MK ini merujuk pada fakta bahwa sejumlah norma dalam UU 13/2003 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 melalui beberapa putusan MK sebelumnya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk menciptakan undang-undang yang utuh dan harmonis dalam satu payung regulasi ketenagakerjaan.
MK menilai bahwa dua tahun adalah waktu yang cukup untuk penyusunan undang-undang baru dengan mengakomodasi substansi UU 13/2003, UU 6/2023, serta putusan-putusan MK terkait ketenagakerjaan. (Damar Ramadhan)
-
Dunia10 jam lalu
Israel Gempur Infrastruktur Militer Hizbullah di Perbatasan Suriah-Lebanon
-
OtoTek16 jam lalu
BMW Bangun Pusat Daur Ulang Baterai Canggih di Jerman
-
POLITIK15 jam lalu
KPU: Pilkada Lanjutan Akan Digelar September 2025 Jika Paslon Tunggal Kalah
-
Ragam18 jam lalu
Pengobatan Baru Penyakit Asma dan PPOK: Benralizumab Diklaim Lebih Efektif
-
Nasional16 jam lalu
Tempo Energy Day 2024, Dorong Penerapan Carbon Capture and Storage untuk Masa Depan Lebih Bersih
-
Jabodetabek19 jam lalu
Pemprov DKI Relokasi 139 KK dari Kolong Tol ke Rusunawa untuk Kehidupan Lebih Layak
-
Ragam22 jam lalu
Palembang jadi Tuan Rumah World Music Jazz Festival 2024
-
Olahraga21 jam lalu
18 Pemain Papua Terpilih Wakili PFA di Gothia Cup 2025