NASIONAL
Polda Metro Jaya Tangkap Istri Buronan Kasus Judi Online
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka terbaru berinisial D adalah istri dari A alias M, buronan yang hingga kini masih dicari oleh pihak berwenang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya, A alias M. “D ini adalah istri dari DPO A, dan keterlibatannya dalam TPPU terungkap dalam penyidikan kasus ini,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Dengan penangkapan D, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai 18 orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 17 tersangka, termasuk tiga tersangka utama berinisial AK, AJ, dan A yang berperan dalam pengoperasian kantor “satelit” di Bekasi untuk aktivitas judi online.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, laptop, mobil, bangunan, jam tangan mewah, senjata api, dan logam mulia. Selain itu, sejumlah uang tunai senilai Rp73,7 miliar juga telah diamankan, terdiri dari Rp35,7 miliar dalam pecahan rupiah, SGD senilai Rp35 miliar, dan USD senilai Rp2,8 miliar.
Polisi terus melanjutkan pengejaran terhadap A alias M, yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk menuntaskan kasus penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online ini. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra
-
EKBIS01/12/2025 08:30 WIBSemua Kompak Naik: Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Desember 2025