Connect with us

NASIONAL

Polisi Tangkap Tiga DPO Kasus Judi Online, Masih Buru Tiga Buron Lain

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketiga tersangka berinisial B, BK, dan HF ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah baru tiba di Indonesia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut melibatkan kerja sama dengan Interpol. Namun, Wira tidak merinci asal perjalanan ketiga tersangka.

“Ada (kerja sama dengan Interpol), mereka ditangkap di Bandara pas baru tiba,” ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2024).

Wira juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu tiga buron lain, yakni A alias M, J, dan BS. “Masih ada tiga DPO lagi yang kami cari,” tambahnya.

Bandar Judi Online Keris123 Ditangkap

Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang bandar besar judi online berinisial HE di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024) dini hari. HE diketahui sebagai pengelola situs judi Keris123, yang juga terhubung dengan pegawai Komdigi yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa HE bertugas mengelola ribuan situs judi online dan mencari cara agar situs-situs tersebut tidak terblokir oleh Komdigi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik situs Keris123. Ia berkoordinasi dengan tersangka MN yang sebelumnya ditahan. Grup mereka mengelola ribuan situs dengan biaya operasional sekitar Rp23 juta hingga Rp24 juta per situs per bulan,” ungkap Ade Ary.

Penangkapan HE semakin membuka tabir baru dalam kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pegawai Komdigi yang berjumlah 10 orang. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dengan prinsip kehati-hatian.

“Pendalaman terus dilakukan, termasuk untuk mengungkap peran tersangka lainnya,” pungkas Ade Ary.

Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah empat DPO yang diringkus, sementara tiga buron lainnya masih dalam pengejaran polisi. (Enal Kaisar)

TRENDING