Connect with us

Nasional

Keputusan DPR Pilih Pimpinan KPK Dipandang Lemahkan Indepedensi Lembaga Anti-Korupsi

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, dan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuai kritik keras.

Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, menilai langkah tersebut sebagai bentuk pelemahan independensi KPK, yang seharusnya menjadi lembaga negara yang bebas dari pengaruh politik dan kekuasaan, dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (21/11/2024)

Dalam komentarnya, Hendardi menyatakan bahwa pilihan tersebut secara politik mengikis integritas KPK sebagai lembaga yang seharusnya bebas dari intervensi pihak-pihak yang memiliki afiliasi organisasi yang dapat mempengaruhi kebijakan anti-korupsi. Meskipun secara normatif, DPR memiliki hak untuk memilih pimpinan KPK, namun Hendardi menilai bahwa pengaruh dan patronase organisasi yang melekat pada calon-calon tersebut justru memperburuk citra KPK sebagai lembaga yang harusnya independen.

Hendardi juga mengkritik keputusan tersebut sebagai kelanjutan dari upaya pelemahan KPK setelah revisi UU KPK pada tahun 2019. Menurutnya, pilihan pimpinan yang lebih banyak berasal dari lembaga-lembaga negara justru menegaskan skenario yang telah dirancang sejak era pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengurangi kekuatan KPK.

“Kehadiran perwakilan masyarakat sipil dalam seleksi pimpinan KPK sebagai penjaga independensi lembaga ini tidak dipertimbangkan dengan serius,” ujarnya. Hendardi juga menambahkan bahwa kinerja Kejaksaan Agung dan Polri yang dianggap sukses dalam pemberantasan korupsi kini digunakan untuk membenarkan pengurangan kekuatan KPK.

Dalam konteks ini, Hendardi menilai bahwa publik mungkin akan kehilangan kepercayaan terhadap KPK 2024-2029, serta DPR RI, terutama Komisi 3, yang bertanggung jawab atas pemilihan tersebut. Keputusan ini, menurutnya, hanya akan mengarah pada permukaan dan basa-basi pemberantasan korupsi yang tidak berdampak signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi yang sesungguhnya. (Damar Ramadhan)

Trending

Exit mobile version