Connect with us

NASIONAL

Paulus Tanos Ditangkap di Singapura, Pemerintah Indonesia Berupaya Ekstradisi

Aktualitas.id -

Iluastri

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko HumHAM-Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tanos, telah ditangkap di Singapura dua hari yang lalu.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Yusril menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah Singapura untuk memulangkan Paulus Tanos melalui proses ekstradisi.

“Yang bersangkutan sudah ditangkap di Singapura 2 hari yang lalu, dan sekarang pemerintah Indonesia sedang berkomunikasi dengan pemerintah Singapura untuk mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia,” ujar Yusril pada Jumat (24/1/2025).

Pihaknya juga menambahkan, ketika seorang buronan ditangkap di luar negeri, Menteri Hukum memiliki kewenangan untuk melakukan negosiasi ekstradisi.

Yusril mengkonfirmasi bahwa Kementerian Hukum tengah berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri untuk menegosiasikan kepulangan Paulus.

“Pemerintah tengah berkomunikasi agar yang bersangkutan diserahkan ke Indonesia sesuai dengan ekstradisi yang sudah ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan Singapura,” jelasnya.

Yusril juga menyoroti bahwa kedua negara biasanya cukup kooperatif dalam proses ekstradisi. Dalam beberapa kasus, alih-alih ekstradisi, kerjasama dapat dilakukan melalui mekanisme police to police atau mutual legal assistance.

Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi penangkapan Paulus Tanos di Singapura terkait dengan kasus megakorupsi e-KTP. “Benar bahwa Paulus Tanos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, dalam keterangan terpisah. (Damar Ramadhan)

TRENDING

Exit mobile version