NASIONAL
DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024 Esok Hari
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024 pada Kamis (30/1/2025) di Jakarta.
Acara ini akan mengungkap hasil survei yang dilakukan di 38 provinsi di Indonesia untuk mengukur kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa peluncuran IKEPP ini merupakan inovasi penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu di Indonesia.
“Untuk pertama kalinya, DKPP akan mempublikasikan hasil IKEPP yang mencakup seluruh wilayah Indonesia,” ungkap David.
Menurut David, survei ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi Indonesia terbilang baik, namun masih perlu perbaikan agar dapat dikatakan sepenuhnya aman.
“Meski tingkat kepatuhan sudah cukup baik, tantangan untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu masih ada. Hasil lengkapnya akan disampaikan pada Ekspos IKEPP 2024,” lanjutnya.
IKEPP adalah instrumen pengukuran yang bertujuan untuk memetakan tingkat kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap kode etik, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Melalui penelitian ini, DKPP berharap dapat memberikan gambaran yang jelas tentang sejauh mana penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya sesuai dengan standar etika yang ditetapkan.
Ekspos IKEPP 2024 juga akan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta perwakilan dari Bappenas. Peluncuran IKEPP ini menjadi langkah penting dalam membangun demokrasi yang lebih transparan dan berintegritas, yang telah menjadi salah satu fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dengan adanya IKEPP, diharapkan dapat memetakan secara akurat tingkat kepatuhan etik penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi dasar untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 12:30 WIBSah! Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
EKBIS31/12/2025 18:00 WIBPascabencana Sumatera, Wamentan Pastikan Pemulihan Sektor Pertanian