Berita
Selama Pandemi Corona, DKPP Tunda Seluruh Sidang
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menunda semua sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), selama masa darurat penanganan pandemi virus corona (COVID-19) yang tengah terjadi di Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 07/SK/K.DKPP/SET-04/IV/2020 yang ditandatangani oleh Ketua DKPP Prof. Muhammad tertanggal 16 April 2020. “Dalam rangka […]
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menunda semua sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), selama masa darurat penanganan pandemi virus corona (COVID-19) yang tengah terjadi di Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 07/SK/K.DKPP/SET-04/IV/2020 yang ditandatangani oleh Ketua DKPP Prof. Muhammad tertanggal 16 April 2020.
“Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah selama masa pencegahan penyebaran COVID-19, maka perlu kita lakukan pengaturan tentang penundaan pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP,” kata Muhammad melalui keterangan pers, Jumat (17/4/2020).
Dalam SK itu disebutkan soal penundaan pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum selama masa darurat pandemi COVID-19.
SK ini juga menjelaskan bahwa penundaan tersebut berlaku hingga berakhirnya penetapan bencana darurat pandemi COVID-19 oleh pemerintah.
“Keputusan penundaan ini mulai berlaku sejak ditandatangani, yaitu 16 April 2020,” demikian isi keterangan tersebut.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, pada 13 April 2020.
-
POLITIK27/09/2026 06:00 WIBPSI: Urusan Pemilu Kok Nggak Kelar-Kelar
-
DUNIA26/09/2026 21:00 WIBPelabuhan Minyak Saudi Diserang Houthi, Prancis Langsung Kirim Pasukan Elit
-
JABODETABEK27/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Seharian Minggu Ini
-
NUSANTARA26/09/2026 22:00 WIBTanggul Jebol! Banjir Setinggi Pinggang Hantam Aceh Tenggara
-
NASIONAL26/09/2026 23:00 WIBTipu Investor Malaysia Rp58,5 Miliar, Kombes F Resmi Masuk ‘Kandang’ Propam
-
DUNIA27/09/2026 00:00 WIBKota-Kota di Libya Lumpuh Diterjang Banjir Besar
-
NUSANTARA27/09/2026 07:30 WIBKarhutla Rinjani Belum Terkendali
-
JABODETABEK27/09/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Buka Pagi hingga Siang