NASIONAL
Gawat! Anggaran MK Dipangkas, Gaji Pegawai Terancam Hanya Sampai Mei 2025

AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi tantangan serius setelah mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 226,1 miliar berdasarkan Instruksi Presiden kepada kementerian dan lembaga. Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, mengungkapkan bahwa akibat pemangkasan anggaran tersebut, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai hanya dapat bertahan hingga Mei 2025.
Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Komisi III DPR, Heru menjelaskan bahwa pagu anggaran awal MK sebesar Rp 611,4 miliar, namun realisasi anggaran hingga saat ini baru mencapai 51,73% atau Rp 316,3 miliar. Dengan demikian, anggaran yang tersisa berjumlah Rp 295,1 miliar.
Heru menyatakan bahwa pada 11 Februari, Kementerian Keuangan mengumumkan pemblokiran anggaran sebesar Rp 226,1 miliar, yang mengakibatkan sisa anggaran MK saat ini hanya sebesar Rp 69.047.641.808 (sekitar Rp 69 miliar). “Sisa anggaran ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai hingga Mei 2025,” tambahnya.
Dia merinci bahwa dari total sisa anggaran Rp 69 miliar tersebut, alokasi untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai sebanyak Rp 45.097.925.059. Heru juga menekankan bahwa komitmen untuk membayar biaya terkait pemilihan dan penanganan perkara lainnya terpaksa ditunda karena tidak ada anggaran yang tersedia.
Alokasi dari sisa anggaran MK adalah sebagai berikut:
1. Pembayaran gaji dan tunjangan Rp 45.097.925.059,-
2. Tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp 13.106.278.000,-
3. Biaya langganan daya dan jasa Rp 9.832.694.164,-
4. Tenaga outsourcing Rp 610.744.585,-
5. Honararium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara PHP gubernur, bupati, dan wali kota Rp 400.000.000,-
Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kemampuan MK untuk menjalankan fungsinya secara efektif dan memenuhi komitmen hukum di masa mendatang. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NUSANTARA12/03/2025
Menggegerkan! Mantan Kapolres Ngada Tersangkut Kasus Pencabulan Anak di Hotel Kota Kupang
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
JABODETABEK12/03/2025
Listrik Tegangan Tinggi Renggut Nyawa Pria Depok Saat Pasang Baja Ringan