Connect with us

NASIONAL

Soal Efisiensi Anggaran, Cak Imin Jamin Bansos Tetap Cair

Aktualitas.id -

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

AKTUALITAS.ID – Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa tidak ada pemotongan bantuan sosial (bansos) meskipun kementerian-kementerian sedang melakukan efisiensi anggaran.

Cak Imin memastikan bahwa setiap kebutuhan kerja kementerian di bawahnya berjalan dengan normal.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial, tidak ada pemotongan anggaran untuk kebutuhan pegawai, tidak ada pemotongan anggaran untuk pemeliharaan, dalam artian seluruh kebutuhan kerja normal,” ujar Cak Imin kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Meskipun demikian, Cak Imin mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa efisiensi akan dilakukan pada rapat-rapat yang tidak penting serta kegiatan-kegiatan seremonial.

“Kita memperkecil rapat-rapat yang sifatnya prioritas. Jadi rapat-rapat yang sifatnya tidak terlalu penting kita tiadakan. Kegiatan-kegiatan seremonial kita hilangkan.

Aktivitas-aktivitas yang bersifat pengulangan tidak lagi kita lakukan,” kata Cak Imin.

Pernyataan ini disampaikan setelah Cak Imin melakukan rapat di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, bersama Menteri Sosial, Menteri UMKM, Menteri Koperasi, Wakil Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran, Wakil Menteri Desa, dan Sekretaris Menteri Ekonomi Kreatif.

Dalam rapat tersebut, kementerian-kementerian sepakat untuk melakukan efisiensi dan berfokus pada program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Fokus di program-program yang mendapatkan kemanfaatan untuk sasaran. Tata-tata gitu, tapi masing-masing berbeda-beda konsentrasinya. Intinya rapat ini tadi mempertegas masing-masing kementerian untuk menyukseskan efisiensi,” tutur Cak Imin.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Dalam Inpres tersebut, terdapat tujuh poin instruksi untuk efisiensi anggaran.

Salah satu poin instruksi Prabowo adalah adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Dengan demikian, Cak Imin menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu pelaksanaan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama bantuan sosial. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version