NASIONAL
THR untuk Ojol? Wamenaker Janji Akan Bernegosiasi dengan Aplikator

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan akan bernegosiasi dengan para aplikator ojek online (ojol) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR). Noel, sapaan akrabnya, akan mengupayakan agar THR tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Kita coba menyampaikan tunjangan hari raya, tapi kemudian kita nego soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus, bonus hari raya, kemudian, apalagi itu selain bonus, banyak lah pokoknya bentuknya. Tapi kita mau tetap harus ada hari rayanya lah,” ujar Noel, Senin (17/2/2025).
Noel mengatakan akan mengusahakan negosiasi agar THR yang diberikan berupa uang. Menurutnya, jika dalam bentuk uang akan lebih bermanfaat bagi para driver ojek online.
“Yang kita harapkan adalah ada yang kewajiban atau apa pun namanya terkait bukan lagi beras dan lain-lainnya. Kita mau itu berbentuk duit atau uang,” ujar Noel.
Noel menilai tuntutan uang THR oleh para ojol merupakan hal yang logis dan rasional. Terlebih lagi, pihak aplikator tidak pernah menyampaikan keuntungannya kepada mitra kerjanya, yakni para driver ojol.
“Tuntutan kawan-kawan ojek driver, khususnya menurut tanggapan kami, ini masih hal yang wajar dan logis dan rasional. Karena kan kita tidak tahu apakah para aplikator ini pernah menyampaikan keuntungannya ke kita, nggak pernah kan,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan akan secepatnya bernegosiasi dengan pihak aplikator ojol setelah Lebaran. Immanuel juga mengatakan saat ini tengah mengkaji terkait aturan mengenai THR para ojol.
“Secepatnya setelah Lebaran lah, kita sedang merumuskan dan juga kita lagi mengkaji hal itu,” kata Noel.
Sebelumnya, massa dari driver ojek online (ojol) menggelar demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan. Massa menuntut pembayaran tunjangan hari raya atau THR.
Massa dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) berkumpul menyampaikan tuntutan. Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Lindungi Driver Online Perempuan!!! Berikan Hak-hak Khusus kepada Lady Ojol dalam Bekerja’ dan ‘Hapuskan Potongan Aplikator’. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik