NASIONAL
Klaim Dua Sprindik Berbeda, Kuasa Hukum: “Kami Ajukan 2 Permohonan Praperadilan”
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto resmi melayangkan surat penundaan pemeriksaannya di KPK pada Senin (17/2/2025). Penundaan ini diajukan setelah pihaknya resmi kembali mengajukan praperadilan atas penetapan klien sekaligus Sekjen partainya sebagai tersangka.
“Penasihat Hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Ronny menjelaskan penundaan itu diajukan usai pihaknya resmi kembali mengajukan praperadilan atas penetapan klien sekaligus Sekjen partainya sebagai tersangka.
Dia meminta agar semua pihak menghormati putusan hakim dan langkah hukum yang diambil pihaknya. Sebab, pengajuan lagi praperadilan itu dilakukan atas dua Sprindik yang dikeluarkan KPK.
“Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta selatan sebagai tindak lanjut putusan Praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka mas Hasto Kristiyanto dan memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali 2 Praperadilan pada 2 Sprindik yang berbeda oleh sebab itu kami telah mengajukan 2 permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim 13/2/25,” ucap Ronny.
Hasto sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini usai PN Jakarta Selatan menolak Praperadilan penetapannya sebagai tersangka.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Meski telah berstatus tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto dan Donny. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran
-
POLITIK02/07/2026 09:00 WIBGerindra Pastikan Tak Ada Keretakan Hubungan Prabowo dan Jokowi
-
RAGAM02/07/2026 20:00 WIBBakal Hadir Drama Komedi Romantis yang Dibintangi Lee Min Ho
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau