NASIONAL
Immanuel Ebenezer Tak Ajukan Praperadilan, Siap Pertanggungjawabkan Kasus di KPK
AKTUALITAS.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan akhirnya angkat bicara terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku bersalah dan menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Saya mengakui kesalahan saya,” ujar Ebenezer sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ebenezer menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya pada 22 Agustus 2025 lalu.
Sebelumnya, di hari penetapan tersangka, Ebenezer sempat berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih mendapat pengampunan, ia justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyebut proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku. (PURNOMO/DIN)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
-
NASIONAL07/10/2026 17:00 WIBDKPP Buka Aduan Publik untuk 76 Calon TPD