NASIONAL
Immanuel Ebenezer Tak Ajukan Praperadilan, Siap Pertanggungjawabkan Kasus di KPK
AKTUALITAS.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan akhirnya angkat bicara terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku bersalah dan menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Saya mengakui kesalahan saya,” ujar Ebenezer sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ebenezer menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya pada 22 Agustus 2025 lalu.
Sebelumnya, di hari penetapan tersangka, Ebenezer sempat berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih mendapat pengampunan, ia justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyebut proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku. (PURNOMO/DIN)
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
NASIONAL18/08/2026 17:16 WIBAkademisi UKI: Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Emas 2045
-
NASIONAL18/08/2026 16:00 WIBEddy Soeparno Dukung Target Ekonomi 6%
-
DUNIA18/08/2026 15:00 WIBNegara Teluk: Kami Tanggung Akibat Perang Trump
-
EKBIS18/08/2026 17:00 WIBBahlil Optimis Target Migas 610 Ribu Barel Tercapai
-
DUNIA18/08/2026 21:00 WIBIran Ancam Serang Selat Hormuz Jika Negosiasi Gagal
-
OASE19/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Keadilan Allah di Hari Kiamat