NASIONAL
Demi Hak Driver Online, DPR Pastikan RUU Transportasi Online Terpisah dari LLAJ
AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi para driver dan pengguna jasa transportasi online! Komisi V DPR RI memastikan aturan mengenai transportasi online tidak akan digabungkan dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sebaliknya, RUU Transportasi Online akan dibahas secara spesifik sebagai undang-undang tersendiri.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan pemisahan ini dilakukan agar cakupan aturan tidak terlalu luas dan dapat dibahas secara lebih mendalam. “Kalau dia lalu lintas dan angkutan jalan itu nanti terlalu luas cakupannya, jadinya. Karena ini transportasi online spesifik sekali,” kata Lasarus di kompleks parlemen Senayan, Rabu (21/5/2025).
Menurut Lasarus, angkutan online merupakan “lex spesialis” atau aturan yang bersifat khusus, sehingga lebih baik diatur dalam undang-undang terpisah agar lebih rigid dan detail. Hal ini diharapkan dapat memastikan hak-hak para driver online terpenuhi dan mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari. “Saya khawatir kalau ini nempel di lalu lintas dan angkutan jalan, nanti undang-undang ini terlalu luas dan tidak rigid nanti. Kalau tidak rigid timbul persoalan lagi. Seperti hari ini,” imbuhnya.
Proses pembahasan RUU Transportasi Online ini rencananya akan melibatkan banyak pihak, berbeda dengan revisi UU LLAJ yang hanya melibatkan Komisi V, Kepolisian, dan Kementerian Hukum. Meskipun belum ada target pengesahan, Komisi V berencana memanggil Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi pada Senin (26/5/2025) mendatang untuk membahas lebih lanjut. Pembahasan RUU ini diperkirakan akan dimulai pada masa sidang berikutnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL04/08/2026 06:00 WIBIwan Sumule Ajak Semua Elemen Bangsa Kawal Kebijakan Prabowo
-
JABODETABEK04/08/2026 07:30 WIBPolda Metro Bekuk Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
-
JABODETABEK04/08/2026 06:30 WIBPolda Metro Sebar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL04/08/2026 16:00 WIBDPR: Jangan Percaya Isu Gaji ASN Dipotong Demi PPPK
-
POLITIK04/08/2026 14:03 WIBPuadi: Mahasiswa Kunci Pengawasan Pemilu di Era Digital
-
DUNIA04/08/2026 12:00 WIBIran Tegaskan Tak Ada Dialog Baru dengan Amerika Serikat
-
Berita04/08/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Hujan Ringan Saat Malam di Jakarta Selatan dan Timur
-
POLITIK04/08/2026 07:00 WIBPanas! 48 Tim Lolos Bawa Isu Penguatan Bawaslu di Debat Pemilu 2026