POLITIK
PKB Buka Pintu PT 5 Persen untuk Pemilu 2029
AKTUALITAS.ID – Mesin politik menuju Pemilu 2029 mulai memanas. Wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang diusulkan naik menjadi 5 persen rupanya tidak membuat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gentar. PKB justru menyambut terbuka wacana tersebut, namun dengan satu syarat tegas: jangan asal mematok angka demi kepentingan sesaat.
Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, memastikan partainya tidak alergi dengan angka 5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum. Bagi PKB, besaran angka bukanlah isu utama, melainkan jaminan bahwa suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
“Usulan partai-partai soal ambang batas 5 persen buat PKB tidak ada problem. Yang penting semangatnya adalah bagaimana ambang batas itu bisa tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat,” tegas Hasanuddin di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Hasanuddin melempar peringatan keras agar penentuan angka ini tidak dilakukan serampangan atau sekadar “bagi-bagi panggung”. Ia mengingatkan semua pihak bahwa perubahan ambang batas wajib tunduk pada amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023. Artinya, efektivitas penyederhanaan partai tidak boleh mengorbankan hak suara pemilih.
“Angka itu perlu ditimbang dan didiskusikan oleh semua stakeholder guna mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif. Harus sejalan dengan Putusan MK,” rincinya.
Meski siap bertarung di level 5 persen, PKB menegaskan sikap fleksibel. Hasanuddin menyebut partainya membuka lebar ruang diskusi untuk opsi-opsi angka lain, selama bermuara pada satu tujuan besar: memperkokoh sistem presidensial.
“PKB terbuka kepada opsi-opsi lain sepanjang itu untuk menguatkan sistem politik presidensial dan meneguhkan representasi rakyat. Sistem kepemiluan kita harus mampu menjamin terciptanya stabilitas politik yang andal,” tutup Hasanuddin.
Bola kini berada di Senayan. Akankah angka 5 persen ini mulus disahkan, atau justru menjadi titik awal perdebatan alot antar fraksi? Yang jelas, PKB sudah menyatakan kesiapannya untuk bertarung di arena yang lebih ketat. (Andrey/Mun)
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra