POLITIK
Habiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
AKTUALITAS.ID – Babak baru kasus penangkapan tiga kader Partai Gerindra dalam perkara narkoba di Surabaya kembali memantik perhatian publik. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengungkap adanya informasi mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta oleh oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kepada pihak yang ditangkap.
Meski demikian, Habiburokhman menegaskan informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Namun, ia menilai apabila dugaan itu benar terjadi, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau enggak salah Rp50 juta atau berapa begitu, minta uang. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Pernyataan itu muncul setelah mencuat kabar mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sebelumnya menangani penangkapan tiga anggota DPRD kader Gerindra. Habiburokhman menduga mutasi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran internal yang dilakukan oknum aparat.
Menurutnya, informasi yang diterima Partai Gerindra menyebut adanya tindakan meminta sejumlah uang kepada orang yang diamankan dalam perkara tersebut. Namun, ia kembali menekankan bahwa kabar tersebut masih harus dikonfirmasi lebih lanjut.
Di tengah polemik yang berkembang, Habiburokhman secara tegas membantah adanya campur tangan atau intervensi Partai Gerindra terhadap proses hukum yang dilakukan Polrestabes Surabaya. Ia menyatakan tidak pernah melakukan komunikasi apa pun dengan Kapolrestabes Surabaya terkait kasus yang menjerat tiga kader partainya.
“Sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apa pun kepada Polres Surabaya Kota. Bisa dicek. Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya tidak pernah menelepon beliau dalam kurun waktu ini,” tegasnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa Partai Gerindra telah mengambil langkah tegas terhadap kader yang tersandung kasus tersebut. Mahkamah Partai dan Majelis Kehormatan disebut bergerak cepat dengan memanggil ketiga kader pada 6 Oktober 2026 untuk dimintai keterangan.
Hanya berselang dua hari, tepatnya pada 8 Oktober 2026, partai memutuskan menjatuhkan sanksi organisasi berupa pemecatan terhadap ketiganya sebagai anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
“Keputusan partai sudah berjalan, sudah keluar, tinggal administrasinya saja mungkin di dewannya. Dan kami terus dorong untuk terus dipercepat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa partainya tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti melanggar aturan. Di sisi lain, Gerindra juga menghormati langkah Polrestabes Surabaya apabila melakukan pemeriksaan maupun penindakan terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran.
Menurut Habiburokhman, situasi saat ini menunjukkan dua proses yang berjalan secara paralel, yakni tindakan tegas partai terhadap kader yang bermasalah dan kemungkinan penindakan internal kepolisian terhadap anggotanya apabila ditemukan pelanggaran.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pejabat publik, tetapi juga munculnya informasi mengenai dugaan pelanggaran etik oleh aparat penegak hukum. Publik kini menanti hasil pemeriksaan resmi untuk menjawab berbagai pertanyaan yang mencuat di balik kasus yang menghebohkan tersebut. (Bowo/Mun)
-
EKBIS03/11/2026 09:30 WIBSempat Terbang, IHSG Tiba-tiba Terjun Bebas Lewati 5.050
-
NASIONAL03/11/2026 10:00 WIBMenteri LH Bongkar Dalang Politik di Balik Kebakaran Hutan
-
POLITIK03/11/2026 11:00 WIBDemokrat Ultimatum Pemerintah Jangan Lelet Urus KPU
-
EKBIS03/11/2026 10:30 WIBEfek Boikot Membara! Saham RANS Hancur Lebur Kian Jauh di Bawah IPO
-
JABODETABEK03/11/2026 06:30 WIBAwas Hangus! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 3 November
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
JABODETABEK03/11/2026 13:30 WIBPria Bawa Uang Palsu Rp20 Juta Diciduk Polisi
-
EKBIS03/11/2026 11:33 WIBRupiah Dipermainkan Dolar